Bisnis · October 3, 2024 0

Ekspansi UMKM Malaysia ke Sektor Pendidikan Indonesia

Ekspansi UMKM Malaysia – Kementerian Koperasi dan UKM mewaspadai potensi ekspansi bisnis pelaku UMKM Malaysia di sektor pendidikan Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Plt Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, yang sempat berbincang dengan Kementerian Pembangunan Usahawan dan Koperasi (Kuskop) Malaysia saat berkunjung ke ibu kota Negeri Jiran, Kuala Lumpur. Dalam pembicaraan tersebut, disebutkan bahwa UMKM Malaysia tengah mengincar untuk melakukan ekspansi ke dua sektor di Indonesia, salah satunya adalah sektor pendidikan.

Malaysia Lihat Indonesia Sebagai Pasar Potensial di Sektor Pendidikan dan F&B

Dalam sesi temu media yang diadakan di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, pada Kamis (3/10/2024), Temmy Satya Permana, Plt Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, mengungkapkan bahwa Malaysia melihat Indonesia sebagai pasar potensial untuk ekspansi bisnis. “Ada dua sektor yang mereka incar. Pertama adalah food and beverage, dan kedua adalah sektor pendidikan,” ujarnya, mengutip pernyataan dari Kuskop Malaysia.

Peluang UMKM Malaysia di Sektor Pendidikan dan Tantangan bagi Pelaku UMKM Indonesia

Untuk melihat peluang tersebut, Temmy Satya Permana mengungkapkan bahwa jejaring UMKM Malaysia di sektor pendidikan sempat mengadakan pameran di Indonesia beberapa bulan yang lalu. “Sekarang pendidikan di Malaysia lebih murah, kualitasnya lebih bagus, dan dekat dengan Indonesia. Kemungkinan mereka akan buka di sini,” sebutnya.

Temmy juga menyayangkan bahwa pelaku UMKM dalam negeri masih terlalu fokus sebagai produsen barang jadi. Ia khawatir jika tidak segera berbenah, Indonesia akan terus menjadi pasar konsumen untuk barang-barang luar negeri. “Artinya selama ini kita fokus UMKM itu adalah produsen barang jadi. Padahal, mereka sudah mengincar untuk pendidikan. Jika kita tidak segera berbenah dari segala lini, saya rasa lama-lama kita menjadi pasar yang sangat potensial bagi negara ASEAN juga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Kita tahu duren montong, sekarang duren mosangking. Sementara duren lokal enggak ada yang mau nge-branding. Apa-apa sekarang singkong Thailand, ayam Bangkok. Jadi semuanya serba luar negeri. Begitu kita muncul istilah susu ikan, banyak yang nyerang.”

Mendorong Gebrakan untuk UMKM Lokal

Temmy Satya Permana berharap bahwa pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mendukung UMKM lokal agar tidak kalah saing di pasar dalam negeri. “Saya berharap bahwa pemerintah ke depan lebih semangat, lebih inovatif. Kalau kami di jajaran birokrat siap mendukung. Yang penting, ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, kita lakukan itu,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya membuat gebrakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh UMKM. “Intinya kita masih dihadapkan pada isu pasar yang agak lemah, dan ekspor (UMKM) yang mengalami penurunan. Dampak perang juga berpengaruh. Jadi tugas kita berat sebetulnya. Kita harus mulai melihat bahwa pasar dalam negeri ini harus kita kuasai,” tegas Temmy.

Kemenkop UKM Gandeng 15 Lembaga Hukum untuk Tingkatkan Layanan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) baru-baru ini menggandeng 15 mitra lembaga hukum di daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, menjelaskan bahwa kerjasama ini sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kedua regulasi tersebut mengamanatkan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyediakan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Perlu kita sadari bahwa pelaku usaha mikro dan kecil masih memiliki berbagai keterbatasan dalam pengelolaan usaha mereka, sehingga kerap menimbulkan permasalahan hukum,” kata Yulius dalam acara pelaksanaan penandatanganan PKS tersebut di Jakarta, pada Selasa (27/2/2024).

Yulius menegaskan bahwa usaha mikro dan kecil secara nasional merupakan bagian terbesar dalam struktur badan usaha di Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan mereka menjadi sangat penting dalam menopang pertumbuhan perekonomian nasional.

Kontribusi UMKM terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Usaha mikro dan kecil (UMKM) memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, serta pengentasan kemiskinan. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berharap kontribusi ini dapat meningkat dari sebelumnya, seiring dengan upaya untuk memberdayakan sektor ini.

Namun, dalam perjalanannya, UMKM menghadapi berbagai kendala yang menjadi penghalang untuk berkembang. Kendala tersebut meliputi isu perizinan usaha, pembiayaan, ketenagakerjaan, pemasaran, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Semua aspek ini tentu memerlukan bantuan dan pendampingan yang tepat.

“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah tersebut, Kemenkop UKM telah menyusun program layanan bantuan dan pendampingan hukum, untuk mewujudkan amanat peraturan perundangan dan mengambil langkah-langkah strategis agar program dapat mencapai hasil yang optimal,” ujar Yulius, Deputi Bidang Usaha Mikro.

Untuk itu, Kemenkop UKM telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak sebagai mitra, termasuk Mahkamah Agung RI, Lembaga Bantuan Hukum, dan Firma Hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada usaha mikro dan kecil secara optimal, sehingga mereka dapat beroperasi dengan lebih baik dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian negara.

 

Baca juga artikel kesehatan lainnya.