Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memburu buronan kasus di sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan usai keberhasilan memulangkan mantan Direktur Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, dari Qatar ke Indonesia.
Fokus berikutnya adalah mengejar pemilik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Michael Steven, serta pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), yakni Manfred Armin Pietruschka dan Evelina Fadil Pietruschka.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa posisi Michael Steven sudah dipetakan dan red notice terhadapnya telah terbit pada 19 September 2025.
Berita mengenai penanganan kasus di sektor keuangan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas tindakan penipuan yang merugikan masyarakat. Setiap langkah yang diambil mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan finansial negara.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah besar yang diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Dengan demikian, setiap tindakan hukum yang dilakukan bisa menghasilkan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Pentingnya Peran Polri dalam Menangani Kasus Jasa Keuangan
Sektor jasa keuangan adalah ruang di mana kepercayaan menjadi sangat penting. Ketika ada individu atau perusahaan yang melanggar kepercayaan ini, dampaknya bisa sangat luas bagi masyarakat dan ekonominya.
Polri memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga agar layanan keuangan tetap aman dan transparan. Melalui pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, mereka dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen.
Adrian Asharyanto Gunadi yang baru saja dipulangkan menjadi contoh bagaimana keberhasilan penegakan hukum dapat memberikan efek positif. Kasus ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak akan membiarkan kejahatan di sektor ini tanpa konsekuensi yang jelas.
Keberadaan red notice oleh NCB Polri menunjukkan kerjasama internasional dalam menangani kasus keuangan. Ini menegaskan bahwa kejahatan lintas negara tidak akan diabaikan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami proses ini. Edukasi mengenai tindakan hukum yang ada dapat memperkuat kesadaran akan keamanan finansial dan membantu mereka melindungi diri dari kejahatan.
Langkah-langkah yang Ditempuh dalam Penegakan Hukum
Proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan melibatkan berbagai tahap dan koordinasi antara beberapa lembaga. Langkah awal biasanya dimulai dengan penyelidikan terhadap laporan atau indikasi adanya penipuan.
Setelah itu, bukti-bukti dikumpulkan untuk memperkuat kasus. Polri bekerja sama dengan institusi lain, baik nasional maupun internasional, untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
Jika cukup bukti ditemukan, maka akan ada langkah hukum yang diambil untuk menangkap para pelaku. Penerbitan red notice adalah salah satu cara untuk menegakkan hukum secara global.
Tindakan seperti ini tidak hanya sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan. Namun, juga untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang lebih besar di masa depan.
Proses penegakan hukum di sektor keuangan adalah cerminan dari tata kelola yang baik. Kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi harus selalu menjadi prioritas utama.
Peran masyarakat dalam Mendukung Upaya Penegakan Hukum
Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan kejahatan di sektor jasa keuangan. Masyarakat perlu lebih sadar akan risiko-risiko yang ada dan mengenali tanda-tanda penipuan.
Pemahaman yang baik mengenai produk keuangan dapat membantu individu untuk membuat keputusan yang lebih bijak. Edukasi yang diberikan oleh lembaga-lembaga terkait mesti diteruskan kepada masyarakat luas.
Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran ini adalah dengan menyebarluaskan informasi mengenai cara melaporkan kejahatan. Masyarakat yang aktif berpartisipasi dapat memberikan dukungan nyata dalam upaya penegakan hukum.
Komunitas juga bisa berperan dalam membantu satu sama lain dengan berbagi informasi. Keterbukaan dan berbagi pengalaman tentang penipuan dapat menurunkan angka kejahatan finansial.
Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, langkah-langkah yang diambil oleh Polri dan lembaga lain akan menjadi lebih efektif. Kesadaran kolektif ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman.