Dalam upaya menangani dampak bencana alam, pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya melalui pembangunan hunian tetap bagi masyarakat yang terkena dampak di beberapa provinsi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengkonfirmasi bahwa proses pembangunan tersebut akan dimulai segera, dimulai dengan pelaksanaan 2.603 unit hunian tetap dalam waktu dekat.
Pembangunan ini akan fokus pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana banyak penduduk masih berada dalam kondisi darurat. Maruarar menyatakan pentingnya langkah cepat ini untuk memberikan tempat tinggal yang layak dan aman bagi masyarakat yang terdampak bencana.
“Per hari ini, kami telah siap membangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini adalah hunian tetap, bukan hunian sementara. Mari kita doakan agar proses ini segera bisa dimulai,” kata Maruarar.
Pembangunan Hunian Tetap Dilaksanakan Segera
Pembangunan hunian tetap sebesar 2.603 unit ini sepenuhnya dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari berbagai pihak. Dari total tersebut, 2.500 unit berasal dari Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara sisanya, 103 unit, merupakan dukungan finansial pribadi Menteri PKP.
Fokus awal pembangunan akan dilakukan di Sumatera Utara, dengan target groundbreaking dijadwalkan dalam minggu ini. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka akibat bencana untuk segera kembali ke rumah yang aman.
“Kami menyadari bahwa semangat kebangkitan harus segera dicapai, terutama bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal,” tambah Maruarar, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terpengaruh.
Kriteria Penentuan Lokasi Relokasi yang Harus Dipenuhi
Maruarar menjelaskan bahwa dalam menentukan lokasi relokasi, terdapat tiga kriteria utama yang harus dipertimbangkan. Kriteria pertama berkaitan dengan aspek hukum, di mana lokasi harus memiliki status yang jelas dan tidak bermasalah secara hukum.
Aspek kedua adalah aspek teknis, yang memastikan bahwa lokasi yang dipilih aman dari risiko bencana, seperti banjir dan longsor. Status teknis ini sangat penting untuk menjamin keselamatan penghuni di masa mendatang.
Kriteria terakhir adalah aspek sosial-ekonomi, yang memperhatikan kehidupan masyarakat setempat. Ketersediaan akses pendidikan bagi anak-anak, tempat kerja bagi orang tua, dan keberadaan fasilitas umum juga menjadi hal yang dipertimbangkan serius.
Membangun Ekosistem Masyarakat yang Layak dan Aman
Menurut Maruarar, rumah bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga tempat di mana kehidupan masyarakat berlangsung. Oleh karenanya, penting untuk mempertimbangkan ekosistem kehidupan masyarakat dalam merancang hunian tetap ini.
“Kami harus berpikir tentang bagaimana kehidupan keluarga akan berjalan. Untuk itu, akses ke sekolah, pasar, tempat kerja, dan layanan dasar harus terjamin,” ujar Maruarar, menekankan integrasi sosial dalam perencanaan hunian.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat yang telah terdampak, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan dan ketahanan terhadap bencana di masa depan.
