Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta. Kunjungan itu bertujuan untuk mengevaluasi penyerapan anggaran dalam alokasi APBN 2026 yang dialokasikan untuk kementerian tersebut.
Purbaya menyatakan ketertarikan untuk melihat seberapa baik anggaran tersebut dapat diserap. Dalam meeting yang berlangsung, ia memberikan sinyal keberadaan kemungkinan pemotongan alokasi jika hasil yang ditunjukkan tidak memuaskan.
Dalam pertemuan, Purbaya mengungkapkan bahwa meskipun terjadi keterlambatan dalam beberapa bagian, pihaknya berusaha mendeteksi masalah untuk mengambil langkah perbaikan. Ia berkomitmen untuk mengatasi isu-isu yang menghambat proses penyerapan anggaran secara efektif.
Evaluasi Program Penyaluran KPR Subsidi Secara Menyeluruh
Salah satu poin penting dalam laporan yang disampaikan adalah mengenai program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Purbaya menunjukkan kepedulian tinggi terhadap target 350 ribu unit rumah subsidi yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
Ara, sebagai Menteri PKP, berkomitmen memiliki skenario bulanan yang jelas untuk mencapai target tersebut. Hal ini diharapkan dapat mengatasi stagnasi dan memastikan pencapaian sasaran dengan baik dalam waktu yang telah ditentukan.
Sebagai bagian dari pemantauan, Purbaya berencana akan mengevaluasi kinerja anggaran pada akhir bulan. Dia ingin memastikan bahwa segala rencana berjalan sesuai target untuk memastikan keuangan negara tetap terjaga.
Antisipasi Pemotongan Anggaran untuk Menghindari Kegagalan
Purbaya telah menekankan di awal pertemuan bahwa anggaran untuk KPR subsidi bisa dicabut jika ternyata tidak terealisasi 100 persen. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam pengelolaan anggaran yang tersedia.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,2 triliun untuk pelaksanaan program penyaluran rumah subsidi. Dengan alokasi tersebut, pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat secara tepat sasaran.
Purbaya mengungkapkan bahwa jika terdapat anggaran yang tidak digunakan, dana tersebut akan dialihkan ke pos lain yang lebih mendesak. Ini adalah langkah preventif untuk efisiensi penggunaan anggaran negara.
Kerja Sama Antar Kementerian untuk Meningkatkan Efektivitas Anggaran
Kemitraan yang solid antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perumahan akan menjadi kunci dalam menyelesaikan semua tantangan yang muncul. Purbaya percaya bahwa koordinasi yang baik di antara kedua kementerian dapat memfasilitasi penyelesaian masalah secara cepat.
Dalam konteks ini, Purbaya menekankan pentingnya melakukan komunikasi yang terbuka dan aktif. Kolaborasi antar instansi pemerintah dapat membantu menciptakan sinergi yang menghasilkan output yang diharapkan dari penggunaan anggaran.
Direkomendasikan adanya pertemuan berkala untuk menilai kemajuan dan kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran. Langkah ini diharapkan memperkuat keterlibatan semua pihak dalam mencapai target yang telah ditentukan.