Akuisisi yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) pada PT Pejaten Kreasi Sukses Indonesia (PKSI) merupakan langkah strategis yang signifikan. Dengan nilai transaksi mencapai Rp174,8 miliar, pelaksanaan akuisisi ini merupakan bagian dari upaya DADA untuk memperluas portofolio bisnis ke sektor hunian rumah tapak.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran DADA di dalam industri properti residensial yang tengah menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan positif. Dalam konteks pasar yang berkembang, integrasi ini bisa menjadi dasar yang solid bagi pengembangan proyek-proyek perumahan tapak.
Pemegang saham pengendali, PT Karya Permata Inovasi Indonesia Tbk (KPII), telah resmi mengakuisisi sebanyak 99,9 persen saham PKSI. Transaksi ini tidak hanya memperluas lini bisnis DADA, tetapi juga memberikan landasan baru untuk memenuhi kebutuhan end user di area penyangga Jakarta.
Langkah Strategis DADA Menuju Ekspansi Bisnis yang Kuat
Menurut Direktur dan CEO PT Diamond Citra Propertindo Tbk, Bayu Setiawan, akuisisi ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah perusahaan untuk memperkuat struktur bisnis. Hal ini diupayakan dengan memberikan sumber pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan pasar saat ini.
Bayu menjelaskan bahwa akuisisi PKSI dilakukan untuk mempercepat ekspansi ke segmen rumah tapak yang memiliki permintaan tinggi. Ini terutama dibutuhkan oleh kalangan pembeli rumah pertama yang masih merindukan hunian yang nyaman dan terjangkau.
Dari perspektif bisnis, keputusan untuk memasuki segmen ini bukanlah tindakan yang diambil secara serampangan. Sebaliknya, langkah ini didasarkan pada kajian mendalam terkait kondisi pasar properti nasional, yang menunjukkan potensi penyerapan yang stabil untuk rumah tapak.
Dukungan Kebijakan untuk Memperkuat Pertumbuhan Properti
Perkembangan prospek ekspansi DADA semakin ditunjang oleh kebijakan pemerintah, seperti perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku hingga akhir tahun 2027. Kebijakan ini menjadi stimulan nyata bagi daya beli masyarakat, yang tentunya menguntungkan pelaku bisnis di sektor properti.
Perpanjangan PPN DTP membuka kesempatan lebih lebar bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan bebas biaya pajak langsung. Dalam konteks inilah, DADA merasa yakin untuk memasuki segmen rumah tapak dengan lebih agresif.
Setelah berhasil mengakuisisi PKSI, KPII memandang peluang untuk mengembangkan proyek perumahan tapak di berbagai kawasan potensial. Terutama di area penyangga Jakarta, seperti Depok dan Bogor yang memiliki permintaan hunian yang sangat tinggi.
Kepastian Bisnis dengan Portofolio yang Meluas dan Seimbang
Selama ini, DADA dikenal sebagai pengembang properti dengan fokus pada proyek-proyek high rise dan strata title. Namun, dengan ekspansi ke segmen rumah tapak, kini portofolio DADA menjadi lebih lengkap dan berimbang. Langkah ini juga berpotensi mempercepat arus kas dari proyek-proyek baru.
Di masa mendatang, DADA berkolaborasi dengan PKSI untuk mengembangkan hunian tapak yang berfokus tidak hanya pada fungsi, tetapi juga pada nilai tambah bagi kawasan tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kualitas hidup masyarakat.
Proyek yang direncanakan ini akan dikembangkan dengan pertimbangan matang mulai dari desain yang fungsional, harga yang terjangkau hingga penyediaan fasilitas tambahan yang mendukung kenyamanan penghuni. Semua ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi DADA untuk memperkuat fundamental bisnis.
Optimisme Bayu Setiawan terlihat jelas, dengan menegaskan bahwa strategi ini diharapkan dapat membuat bisnis DADA semakin berkelanjutan. Dengan pendekatan yang cermat dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, DADA yakin dapat terus meningkatkan keberadaan di sektor properti.
