Tarif Baru Tol Bocimi – Bagi masyarakat yang sering melintasi Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), khususnya pada Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak, ada baiknya segera mempersiapkan saldo e-toll Anda. Pasalnya, PT Trans Jabar Tol (TJT), sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan segera memberlakukan tarif di ruas tol sepanjang 11,90 km ini.
Pemberlakuan tarif ini tentu penting untuk diketahui, mengingat ruas Cigombong-Cibadak menjadi jalur penting bagi para pengguna jalan yang ingin menuju Sukabumi dengan lebih cepat. Dengan adanya tol ini, waktu tempuh yang biasanya lama dapat terpangkas secara signifikan. Oleh karena itu, memastikan saldo e-toll cukup sebelum memasuki tol menjadi langkah yang bijak agar perjalanan tetap lancar.
Tarif Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Diberlakukan, Ini Informasinya
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Instagram resmi PT Trans Jabar Tol (TJT) pada Senin (7/10/2024), tarif tol untuk Seksi 2 ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), khususnya ruas Cigombong-Cibadak, akan segera diberlakukan.
“Setelah sebelumnya dioperasionalkan secara fungsional tanpa tarif sejak Agustus 2023 lalu hingga April 2024 serta sejak 24 September, dalam waktu dekat Seksi 2 Ruas Bocimi akan diberlakukan tarif,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Pemberlakuan tarif ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh pengguna tol setelah sebelumnya jalan tol ini beroperasi tanpa tarif. Dengan pemberlakuan ini, pengguna tol akan merasakan layanan penuh sekaligus membantu meningkatkan kelancaran lalu lintas di jalur utama menuju Sukabumi.
Rincian Tarif Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Sesuai Keputusan Menteri PUPR
Pemberlakuan tarif tol pada Seksi 2 ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), khususnya Cigombong-Cibadak, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 1661/KPTS/M/2024. Berikut rincian tarif untuk beberapa golongan kendaraan:
- GT Caringin Utama – GT Caringin: Gol I Rp 19.000; Gol II & III Rp 28.000; Gol IV & V Rp 37.500
- GT Caringin Utama – GT Cigombong: Gol I Rp 19.000; Gol II & III Rp 28.000; Gol IV & V Rp 37.500
- GT Caringin Utama – GT Parungkuda: Gol I Rp 36.000; Gol II & III Rp 53.000; Gol IV & V Rp 71.000
- GT Cigombong – GT Parungkuda: Gol I Rp 17.000; Gol II & III Rp 25.000; Gol IV & V Rp 33.500
- GT Parungkuda – GT Caringin Utama: Gol I Rp 36.000; Gol II & III Rp 53.000; Gol IV & V Rp 71.000
Meski tarif ini telah ditetapkan, PT Trans Jabar Tol (TJT) belum menginformasikan secara pasti kapan pemberlakuannya. Perlu diketahui bahwa ruas Cigombong-Cibadak sebelumnya dioperasikan tanpa tarif sejak 24 September 2024 setelah sempat ditutup untuk penanganan longsor di KM 64+600 dan KM 66+200.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.